Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
9/JN/2025/MS.Tkn | Evan Munandar, S.H., M.H. | BERLIN PAKPAHAN ANAK DARI ABNER PAKPAHAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Maisir | ||||
Nomor Perkara | 9/JN/2025/MS.Tkn | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-663/L.1.17/Eku.2/04/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa |
|
||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Dakwaan | Nama Lengkap :BERLIN PAKPAHAN ANAK DARI ABNER PAKPAHAN Tempat Lahir : Serbelawan Umur / Tanggal Lahir : 45 tahun/ 27 Desember 1979 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Kelurahan Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang Prov Sumut. A g a m a : Islam Pekerjaan : Kristen Protestan Pendidikan : SMP (Tamat)
B. Penahanan :
C. Dakwaan :
------------- Bahwa terdakwa BERLIN PAKPAHAN ANAK DARI ABNER PAKPAHAN pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2025, bertempat di Lapangan Pacuan Kuda M. Hasan Gayo Kampung Belang Bebangka Kec. Pengasing Kab. Aceh Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Takengon, “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah Maisir,” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------
------------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat ---------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |