Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2026/MS.Tkn 1.Sariyah binti Lukman
2.Al Askari bin Nasrin
3.Nuri Hasanati binti Nasrin
4.Habibah binti Adam
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2026/MS.Tkn
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sariyah binti Lukman
2Al Askari bin Nasrin
3Nuri Hasanati binti Nasrin
4Habibah binti Adam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pewaris Nasrin bin Usman alias Deraman Aman, telah meninggal dunia 31 Mei 2026, di Rumah Sakit Umum Daerah Rd. Zainoel Abidin Banda Aceh, karena sakit;
3. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Pewaris Nasrin bin Usman alias Deraman Aman adalah: 
1) Sariyah binti Lukman ; Istri / Pemohon I;
2) Al Askari bin Nasrin; Anak Kandung Laki-laki / Pemohon II;
3) Nuri Hasanati binti Nasrin; Anak Kandung Perempuan Pewaris / Pemohon III; 
4) Hafizah binti Nasrin; Anak Kandung Perempuan;
5) Habibah binti Adam; Ibu Kandung / Pemohon IV;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku; 

SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak