Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2026/MS.Tkn 1.Halidaini binti Halidin
2.Fenisulya Dewi binti Sultan Amin
3.Bahtera Mahara bin Sultan Amin
4.Semperne Kinarae bin Sultan Amin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2026/MS.Tkn
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Halidaini binti Halidin
2Fenisulya Dewi binti Sultan Amin
3Bahtera Mahara bin Sultan Amin
4Semperne Kinarae bin Sultan Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Alm. Sultan Amin bin Diman telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2025 di Kuala Lumpur, Negara Malaysia, karena sakit;
3. Menetapkan Para Pemohon adalah ahli waris dari Alm. Sultan Amin bin Diman yaitu sebagai berikut:
3.1 Halidaini binti Halidin (Istri/Pemohon I);
3.2 Fenisulya Dewi binti Sultan Amin (Anak Perempuan Kandung/Pemohon II)
3.3 Bahtera Mahara bin Sultan Amin (Anak Laki-laki Kandung/Pemohon III);
3.4 Semperne Kinarae bin Sultan Amin (Anak Laki-laki Kandung/Pemohon IV);
4. Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris Alm. Sultan Amin bin Diman sebagaimana yang tersebut pada poin 3 di atas untuk dapat bertindak secara hukum mengurus penarikan dana Tabungan dan Penutupan pada Rekening Nomor: 05702025802047 di PT.Bank Aceh Kantor Cabang Pembantu Jagong Jeget atas nama:  SULTAN AMIN serta keperluan Administrasi lainnya; 
5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang sesuai dengan hukumnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak