| Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Pewaris Sukur alias Syukur bin Yasmudi, telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juni 2026, di Rumah Kediaman Kampung Simpang Kemili, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, karena sakit;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris Sukur alias Syukur bin Yasmudi yaitu:
1) Sainem binti Kartodi; istri / Pemohon I;
2) Yunita binti Sukur alias Syukur; Anak Kandung Perempuan / Pemohon II;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya; |